Total Tayangan Halaman

Minggu, 01 Januari 2012

PSDH (pelestarian sumber daya hayati)

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keanekaragaman Hayati adalah keseluruhan variasi berupa bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat yang dapat ditemukan pada makhluk hidup. Setiap saat kita dapat menyaksikan berbagai macam makhluk hidup yang ada di sekitar kita baik di daratan maupun di perairan. Misalnya, dihalaman rumah, kebun, sawah, atau di hutan. Di tempat itu dapat kita jumpai bermacam-macam makhluk hidup mulai dari makhluk yang berukuran kecil seperti semut hingga makhluk berukuran besar seperti burung, ular, atau gajah. Mulai dari yang berwarna gelap hingga makhluk yang berwarna cerah dan menarik.
Begitu juga dengan tumbuhan, kita dapat mengamati tumbuhan didaratan atau di lautan dengan jenis, ukuran, warna dan bentuk yang beragam. Di daratan misalnya dapat kita jumpai rumput, pohon, jambu, durian, salak, apel, dan sebaainya. Di perairan terdapat rumput laut dan jenis tumbuhan lain yang dapat hidup di laut. Setiap makhluk hidup memiliki ciri dan tempat hidup yang berbda. Melalui pengamatan, kita dapat membedakan jenis-jenis makhluk hidup. Pembedaan makhluk hidup tanpa dibuat berdasarkan bentuk, ukuran, warna, tempat hidup, tingkah laku, cara berkembang biak, dan jenis makanan. Perbedaan atau keanekaragaman hayati dapat disebabkan oleh faktor abiotik maupun oleh faktor biotik. Perbedaan keadaan udara, cuaca, tanah, kandungan air, dan intensitas cahaya matahari menyebabkan adanya perbedaan hewan dan tumbuhan yang hidup. Hal tersebut mengakibatkan adanya keanekaragaman hayati. Pada umumnya pola distribusi penyebaran tumbuhan dan hewan dikendalikan oleh faktor abiotik seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Perubahan pada faktor abiotik dapat menyebabkan organisme berkembang dan melakukan spesialisasi.
Negara Indonesia seperti yang sejak dulu kita ketahui terletak diantara dua benua dan dua samudra, dengan iklim tropis dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Terdapat sekitar 300 spesies mamalia (hewan menyusui), 7.500 spesies burung, 2.000 spesies reptil, 25.000 spesies bruophyta (tumbuhan paku) serta 300 spesies . Selain jumlah spesies yang beranekaragam ada juga keistimewaan hayati di Indonesia yaitu banyaknya spesies endemik yang ada di Sulawesi, Papua dan Sumatera. Keanekaragaman tersebut hanyalah sebagian kecil dari kekayaan alam Indonesia. Namun mereka sudah dapat memenuhi kebutuhan pangan (sumber protein di sepanjang zona perairan Indonesia; 400 spesies tanaman penghasil buah, 370 penghasil sayuran dan 50 penghasil rempah), kebutuhan sandang dan papan serta kebutuhan obat, kosmetik dan sebagainya. Tentu saja ini potensi yang harus kita kembangkan
Pemanfaatan sumber daya hayati untuk berbagai keperluan secara tidak seimbang ditandai dengan makin langkanya beberapa jenis flora dan fauna karena kehilangan habitatnya, kerusakan ekosisitem dan menipisnya plasma nutfah. Hal ini harus dicegah agar kekayaan hayati di Indonesia masih dapat menopang kehidupan. Konservasi sumber daya hayati di Indonesia diatur oleh UU No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Azas yang digunakan dalam pengelolaan linggungan hidup adalah azas tanggung jawab, berkelanjutan dan manfaat. Upaya konservasi keaneka ragaman ekosisitem di Indonesia silakukan secara insitu yang menekankan terjaminnya terpeliharanya keaneka ragaman hayati secara alami melalui proses evolusi. Saat ini kawasan konservasi yang ada di Indonesia terkelompok menjadi 180 cagar alam, 72 suaka margasatwa, 70 taman wisata, 13 taman buru, 17 taman nasional dan 3 taman hutan raya serta 13 taman laut. Dalam rangka kerja sama konservasi internasional, 6 dari kawasan suaka alam dijadikan cagar biosfer. Cagar biosfer ini suatu kawasan yang terdiri dari ekosisitem asli, unik dan atau ekosisitem yang telah mengalami degradasi yang dilindungi dan dilestarikan untuk kepentingan penelitian dan pendidikan. Taman nasional di Indonesia mulai dikembangkan tahun 1980. Lima taman nasional pertama yaitu taman nasional gunung Leuser, taman nasional ujung Kulon, Taman nasional Gede Pangrango, taman nasional Baluran dan Taman nasional Komodo diperuntukkan untuk melindungi dan mengawetkan warisan alami bangsa Indonesia.
1.2 Manfaat Makalah
            Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu mahasiswa yang mengikuti mata kuliah PSDH agar dapat memahami tentang PELESTARIAN SUMBER DAYA HAYATI yang ada di bumi.

1.3 Tujuan Makalah
            Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui PELESTARIAN SUMBER DAYA HAYATI  yang  kita manfaatkan pada zaman sekarang untuk kehidupan


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
Pengertian pelestarian merupakan sebagai suatu upaya untuk mempertahankan tetapi sekaligus dapat menerima adanya perubahan. Pelestarian adalah upaya untuk menjaga kesinambungan yang menerima perubahan dan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk tetap memelihara identitas dan sumber daya lingkungan dan mengembangkan beberapa aspeknya untuk memenuhi kebutuhan modern dan kualitas hidup yang lebih baik. Perubahan yang dimaksud bukanlah perubahan yang terjadi secara drastis, namun perubahan secara alami dan terseleksi.
Kegiatan pelestarian ini bisa berbentuk pembangunan atau pengembangan dan melakukan upaya preservasi, restorasi, replikasi, rekonstruksi, revitalisasi, atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu. Dan perlu ditekankan bahwa pelestarian merupakan pula upaya mengelola perubahan. Secara keseluruhan, pelestarian keanekaragaman hayati adalah pengelolaan keanekaragaman hayati  yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
Tekanan berbagai kepentingan pemanfaatan hayati di banyak kawasan, mengancam kekayaan margasatwa Indonesia. Kepulauan Indonesia berupa alam sangat luas dan penting baik secara nasional, maupun internasional. Indonesia mempunyai tanggung jawab dunia dan nasional untuk memerhatikan secara sungguh-sungguh mengenai perlindungan. Kini lebih dari 350 daerah di Indonesia ditetapkan untuk konservasi, meliputi upaya pelestarian ekosistem dan melindungi tanah dan air. Selain itu, Indonesia juga harus memerhatikan hal-hal yang mengkhawatirkan, seperti : bagian terkaya daerah pelestarian telah hilang di daerah hutan penebangan, pencarian dan penambangan mineral di banyak taman nasional dan kawasan lindung, sehingga mengganggu hutan dan margasatwa, juga pencemaran yang tinggi, kelambanan penanganan pelestarian akan mempercepat hilangnya hayat, hilangnya banyak daerah dan jenis khas yang tak tergantikan. Perlu secepatnya dilakukan usaha-usaha pelestarian keanekaragaman hayati.
2.2 Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Usaha pelestarian keanekaragaman hayati adalah  usaha untuk melindungi kekayaan jenis tumbuhan(flora) dan kekyaan jenis(fauna) serta mikroganisme untuk melestarikan agar tidak punah. Flora dan fauna adalah kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan sangat berguna bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya di bumi.
Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu sebagai berikut :
a.       Budidaya atau pemuliaan hayati di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan sebagainya.
b.      Pelestarian hayati, meliputi upaya in situ dan ex situ.
·         Pelestarian secara in situ, yaitu melindungi sumber hayati di tempat aslinya. Hal ini dilakukan sehubungan dengan keberadaan organisme yang memerlukan habitat khusus, dan akan membahayakan kehidupan organisme tersebut jika dipindahkan ke tempat lainnya, contoh: cagar alam, hutan lindung, suaka margasatwa, taman laut.
·         Pelestarian secara ex situ, merupakan bentuk perlindungan kenanekaragaman hayati Indonesia dengan cara memindahkan hewan atau tumbuhan ke tempat lainnya yang cocok bagi kehidupannya, contoh: kebun raya, hutan nasional, hutan produksi, kebun binatang, Tabulampot (tanaman budi daya dalam pot).
Untuk melindungi flora dan fauna yang dirasa perlu dilindungi dari kerusakan maupun kepunahan, pemerintah telah melakukan beberapa macam upaya in situ dan ex situ:
1.      Taman Nasional                                                  
                 Taman nasional adalah kawasan konservasi alam dengan ciri khas tertentu baik didaratan maupun di perairan. Taman nasional memiliki fungsi ganda yaitu perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan dan perlindungan jenis tumbuhan dan hewan serta pelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Taman nasional juga penting untuk ilmu pengetahuan,pendidikan,budaya,dan rekreasi alam.   Beberapa taman nasional di indonesia adalah sebagai berikut:
a)      Taman Nasional Gunung Lauser
 Taman Nasoinal (TN) ini terletak di propinsi Sumatera Utara dan propinsi  Aceh, dengan ketinggian 0-3.381 m di atas permukaan laut, dengan luas 1.095.192ha, dan flora langkah yang dilindungi dalah bunga raflesia arnoldiivar serta fauna yang di lindung adalahi: gajah, beruang malaya, harimau sumatera, badak sumatera, orang utan sumatera, macan akar, burung kuda, kambing sumba, itik liar dan tapir
 b). Taman Nasional Kerinci Sablat

Taman Nasional  ini terletak di 4 propinsi yaitu: Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu. Jenis flora yang dilindungi: bunga raflesia, anggrek, pasang, kismis dan jenis fauna yang dilindungi: tapir, simpoi, bangka, barang-berang, ungko, kelinci, landak, tikus hutan, babi batang, badak sumatera, gajah,harimau sumatera, harimau kumbang, simang kera ekor panjang, kancil, muncak dan rusa. 
c)      Taman Nasional Bukit Narisan Selatan
 Luasnya adalah 356.800 Ha, membentang dari ujung selatan propinsi bengkulu sampai ujung selatan propinsi bengkulu. Dan  jenis faunanya antara lain: meranti, keruing, pengarawang, pasang, bayur, damar, kemiri, cemara gunung, mengkudu dan jenis fauna yang dilindungi antara lain: owa, babi, rusa, kijang, gajah, tapir, kambimg hutan, kerbau liar, badak, macan tutul, landak dan teringgiling.
d)     Taman Nasional Ujung Kulon
  Taman ini terletak di ujung paling barat pulau jawa,dan fauna yang dilindungi dan hampir punah antar lain: badak bercula satu, banteng gibon jawa, harimau loreng dan surili.
e)      Taman Nasional Gunung Gede-Pangarongo
 Taman  ini terletak di kabupaten bogor, cianjur dan suka bumi. Flora yang dilindungi: pohon raksasa yang ada adalah rasmala mencapai tinggi60 m dan satwa yang masih ada yaitiu, gibon jawa, surili, kera, lutung dan macan tutul.
f)       Taman Nasional Komodo
Taman  ini terletak pada di pulau komodo, rinca, podang, gilimotong.dan flora yang dilindungi dalah kayu hitam, bayur, dan fauna/satwa yang khas adalah komodo.
2). Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan,satwa dan ekosistem, yang perkembanganya diserahkan pada alam dan untuk membudidayakan fauna dan flora yang hampir punah.

3). Hutan Wisata
Hutan wisata adalah kawasan hutan yang karena keadaan dan sifat wilayahnya perlu di bina dan di pertahankan sebagai hutan, yang dapat dimanfaat kembali kepentingan untuk pendidikan, konservasia alam,dan rekreasi. Misalnya Pangandaran.

4). Taman Hutan Raya
Taman hutan raya adalah kawasan konservasi alam yang terutama dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan dan hewan alami atau non alami, jenis asli atau pendatang, yang berguna untuk perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, dan rekreasi. Taman  ini dapat disebut sebagai taman provinsi, misalnya pulau sempu di jawa timur.

5). Taman Laut     
Taman laut adalah wilayah lautan yang mempunyai ciri khas berupa keindahan alam atau keunikan alam yang ditunjuk sebagai kawasan konservasi alam, yang diperuntukkan guna melidungi plasma nutfah lautan. Misalnya Bunaken di sulawesi utara,  taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean.

6). Wana wisata
Wana wisata adalah kawasan hutan yang disamping fungsi utamanya sebagai hutan produksi, juga di manfaatkan sebagai obyek wisata hutan.

7). Hutan Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan alam yang biasanya terletak di daerah pegunungan yang di konservasikan untuk tujuan melindungi lahan agar tidak tererosi dan untuk mengatur tata air.

8). Kebun Raya
Kebun raya adalah kumpulan tumbuh-tumbuhan di suatu tempat, dan tumbuhan tersebut brasal dari berbagai daerah yang ditanam untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan rekreasi. Misalnya kebun Raya Bogor dan Purwodadi. selain tempat-tempatyang telah disebutkandi atas yang memang ditetapkan oleh pemerintah sebagai tempat konsrvasi,sebenarnya masyarakat pun dapat berpartisipasi dalam pelestarian keanekaragaman hayati. Bentuk partisipasi masyarakat dalam pelestarian keanekaragaman hayati misalnya:
·         a)      Memperkaya koleksi tanaman di pekarangan rumah
·         b)      Tidak membunuh burung dan hewan-hewan lainya
·         c)      Tidak membuang limbah sembarangan,terutama limbah pabrik,limbah rumah    tangga,dan  limbah pestisida.
            Manusia  harus berusaha untuk memelihara semaksimal mungkin keanekaragam hayati tersebut. Adapun pelestarian yang dapat dilakukan lainnya yaitu pengawetan hutan, tujuannya antara lain sebagai berikut.
a.       Menjaga keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, dengan mencegah tindakan   manusia yang dapat merusak macam-macam flora dan fauna yang masih asli.
b.      Menjaga keseimbangan air di musim penghujan dan musim kemarau. Humus menggemburkan tanah. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan. Selain itu, pada musim kemarau, sungai dan sumur tetap berair karena air-air tanah itu keluar sebagai mata air
c.       Mencegah erosi. Permukaan tanah mudah tererosi. Tanah terlindung oleh humus dan terikat akar. Pada saat terjadi hujan humus akan menghambat terlemparnya butiran-butiran tanah permukaan dari tempatnya sehingga terhindarlah dari erosi.
d.      Mencegah banjir. Terjadinya erosi akibat hutan gundul menyebabkan berkurangnya humus serta pendangkalan sungai dan danau sehingga dapat terjadi banjir pada musim penghujan.
e.       Sumber perekonomian. Penyediaan kayu untuk berbagai industri terpenting dan rotan merupakan hasil hutan yang sangat besar pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia.
Sementara itu, berbagai tindakan yang dapat dilakukan untuk pengawetan hutan adalah:
a.        Tidak melakukan penebangan pohon di hutan secara semena-mena, tetapi dilakukan dengan sistem tebang pilih,
b.      Mengusahakan agar penebangan pohon diimbangi dengan penanaman kembali,
c.       Mengadakan peremajaan hutan dan reboisasi, yaitu menanami kembali bekas hutan yang telah rusak, dan
d.      Mencegah kebakaran. Kerusakan hutan yang paling besar terjadi karena kebakaran. Jika terjadi kebakaran hutan, harus diusahakan pemadaman secepat mungkin.

            
              Bambu sumatra                                             Kupu-kupu koleksi Indonesia
             
                      Orang utan                              Indonesia memiliki trumbu karang terindah





BAB IV
KESIMPULAN
·         Usaha pelestarian keanekaragaman hayati adalah  usaha untuk melindungi kekayaan jenis tumbuhan (flora) dan kekyaan jenis (fauna) serta mikroganisme untuk melestarikan agar tidak punah.
·         Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu Budidaya atau pemuliaan hayati di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan Pelestarian hayati meliputi upaya in situ dan ex situ.
·         Pelestarian secara in situ contoh: cagar alam, hutan lindung, suaka margasatwa, taman laut, dan pelestarian secara ex situ : kebun raya, hutan nasional, hutan produksi, kebun binatang, Tabulampot (tanaman budi daya dalam pot).













DAFTAR PUSTAKA

Hadi S, 2005. Aspek Perlindungan Hutan Dan Hasil Pengusahaan Penghutanan Hutan Alam
             Produksi. Fakutas Kehutanan IPB. Bogor.
Isnogroho, 2002. Keanekaragaman Hayati di Indonesia. Gajah Mada Universitas Press.       
             Yogyakarta.
Surpin,  2002. Pelestarian Sumber Daya Air dan Tanah. Penerbit Andi. Yogyakarta.

1 komentar:

  1. makalah yang disjikan untuk tugas mahasiswa sudah ok, tapi masih jauh dari kesempurnaan, sebaiknya penulis lebih banyak lagi mengkaji dan membaca literatur yang tentang biologi konservasi, kajiannya akan lebih luas, terimakasih

    BalasHapus